TUK Informatika IST AKPRIND

TUK Informatika IST AKPRIND

foto web fti
Ketua Jurusan Teknik Informatika Ibu Uning Lestari, ST, MT menerima sertifikat hasil verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri Informatika Certified dari Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Informatika Jakarta Bapak Muhaemin, S.Kom,MM,M.Kom

Salah satu tantangan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan tantangan Global diantaraya adalah adanya pengakuan kompetensi yang harus dimiliki para tenaga kerja.  Untuk menjadi tenaga kerja yang kompeten tentunya harus memiliki kompetensi sesuai dengan keahlian di bidang ilmunya. Kompetensi seorang tenaga kerja dapat diketahui dari adanya sertifikasi kompetensi yang dimilikinya. Dengan adanya sertifikasi kompentensi yang dimiliki tenaga kerja tentunya menambah penilaian dan keahlian dari tenaga kerja tersebut. Setifikasi kompetensi dikeluarkan oleh suatu lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikasi keahlian yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Menyikapi hal tersebut, program studi Teknik Informatika – Fakultas Teknologi Industri  Institut Sains & Teknologi AKPRIND bekerja sama dengan LSP Informatika  menyelenggarakan tempat uji kompetensi bidang informatika, papar Ketua Jurusan Teknik Informatika Ibu Uning Lestari, ST, MT. Sertifikasi Kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi sebagai pengakuan penguasaan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), menurut Dekan FTI.

Sementara itu, Ibu Uning Lestari, ST, MT menambahkan  sertifikat kompentesi dapat diperoleh melalui uji kompetensi yang dilaksanakan secara resmi oleh lembaga yang berkompeten yang mendapat linsensi dari Badan nasional Sertifikasi Propfesi (BNSP). Salah satunya adalah Tempat Uji Kompenetsi (TUK) Mandiri Informatika Certified IST AKPRIND yang berada di bawah naungan  Jurusan Teknik Informatika IST AKKPRIND. TUK Mandiri Informatika Certified IST AKPRIND telah mendapat pengakuan dan terverifikasi oleh LSP Informatika. LSP informatika sebagai pelaksana uji kompetensi bidang informatika yang sudah mendapat lisensi dari BNSP, dengan nomor lisensi BNSP-LSP-317-ID. LSP Informatika didukung oleh Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komputer Indonesia (APTIKOM) dengan Instansi Pendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika.

 

Dengan sudah terverifikasinya TUK tersebut, TUK Mandiri Informatika Certified IST AKPRIND  sudah bisa menjadi tempat uji kompetensi bagi mahasiswa dan masyarakat umum untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi. Adapun skema sertifikat yang diujikan yaitu Sertifikat programmer dan Sertifikat Network Administrator. Sertifikat Programmer ini dimaksudkan untuk memberikan standar kompetensi yang dibutuhkan oleh tenaga kerja bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi yang mengacu pada SKKNI Bidang Keahlian Programmer Komputer. Sedangkan Sertifikat Network Administrator untuk memberikan standar kompetensi Sektor Komunikasi dan Informasi Sub Sektor Telematika Bidang Jaringan Komputer dan Sistem Administrasi, tambah ibu Uning Lestari.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Open chat
Hubungi kami via WhatsApp