IST AKPRIND terbitkan Surat Edaran Rektor, atasi COVID-19

IST AKPRIND terbitkan Surat Edaran Rektor, atasi COVID-19

Penyebaran virus corona alias Covid-19 yang oleh pemerintah pusat disebut telah masuk ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta langsung disikapi oleh IST AKPRIND Yogyakarta. Minggu (15/3) siang, bertempat di Ruang Kerja Pimpinan IST AKPRIND, Rektor bersama dengan Wakil Rektor I (bidang Akademik)Wakil Rektor II (Bidang Administrasi Umum dan Keuangan), Wakil Rektor bidang III (bidang Kemahasiswaan, alumni dan kerjasama), Dekan Fakultas Teknologi Industri, Kepala BP3SI (Badan Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi) serta Kepala UPT P3MB (Pengembangan Promosi dan Penjaringan Mahasiswa Baru) menyelenggarakan rapat terbatas.

Pasca penyelenggarakan rapat terbatas tersebut, Rektor IST AKPRIND Yogyakarta dengan sigap langsung menerbitkan Surat Edaran tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Covid -19 di lingkungan kampus.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Open chat
Hubungi kami via WhatsApp