EDARAN UJIAN REMEDIAL 20.1
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa IST AKPRIND Yogyakarta, bahwa berdasarkan Edaran Ujian Remedial Nomor : 005.1/Edaran/Rek/II/2021 bahwa pada semester gasal TA 2020/2021 akan dilakukan program ujian Remedial dengan ketentuan sebagai berikut :
- Syarat Mata Kuliah mengikuti Ujian Remedial
- Mata Kuliah yang diambil hanya mata kuliah yang tercantum dalam KRS semester berjalan pada semester gasal TA 2020/2021
- Penilian Hasil Akhir Remedial
- Nilai Akhir didasarkan hasil proses dan ujian remedial
- Nilai akhir tes remedial maksimal adalah B
- Syarat Administrasi
- Membayar biaya remedial sebesar : Rp. 50.000,-/SKS
- Mendaftarkan diri melalui email : birokeuangan@akprind.ac.id cc: baa@akprind.ac.id dengan mengirimkan tanda bukti dengan cc: baa@akprind.ac.id
- Tidak ada dispensasi pembayaran
- Refreshing dan Ujian Remedial dilaksanakan secara daring
- a. biaya praktikum yang merupakan satu kesatuan dengan perkuliahan dihitung sesuai dengan biaya mata kuliahnya
b. biaya praktikum mandiri (bukan bagian dari mata kuliah) diatur tersendiri oleh jurusan
- Waktu pelaksanaan :
- Pendaftaran : 15-24 Februari 2021
- Pemberitahuan ke Dosen oleh BAAK : 17 – 19 Februari 2021
- Pelaksanaan Refreshing daring : 24 Feb – 2 Maret 2021
- Pelaksanaan Ujian Remedial daring : 4 – 9 Maret 2021
- Hasil Ujian Diumumkan : 10 – 16 Maret 2021

More Stories
TUK Mandiri Informatika Certified IST AKPRIND Selenggarakan Upgrading dan Recognition Current Competency
SNAST 2021 “Peran Perguruan Tinggi dalam Menyiapkan SDM Unggul di Era Kecerdasan Artifisial”
Rektor IST AKPRIND Lantik Wakil Rektor Masa Bakti 2021-2025